Skip to main content

Ini Alasan HTI Gugat Menkumham ke PTUN

detiknews - detiknews Jakarta - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengajukan gugatan ke Menkumham Yasonna Laoly terkait pembubaran. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Jubir HTI Ismail Yusanto mengatakan, alasan pihaknya menggugat keputusan Menkumham yang membubarkan HTI hal itu tidak sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik. Menurutnya pembubaran itu tidak terbuka karena hingga saat ini pihak HTI tidak mengetahui alasan dibubarkan.

"Bahwa keputusan pemerintah itu tidak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Diantaranya keterbukaan, apa alasan HTI dibubarkan? Nggak jelas. Apa kesalahannya. Disana hanya disebutkan membaca surat menko Polhukam dan lainnya," ujar Ismail di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

"Keputusan pembubaran itu harus punya dasar, kalau nggak ada dia sewenang-wenang. Nah apa dasarnya? Nggak jelas juga. Kalo disebut melanggar, melanggar pasal apa dari UU apa. Disana disebutkan pasal nomor 17 tahun 2013, tapi apa nggak jelas," lanjutnya.

Ismail juga mengatakan hingga hari ini HTI belum mendapatkan surat peringatan, teguran atau semacamnya. Sehingga menurutnya tidak ada permasalahan sebelum pembubaran ini.

"Jadi tidak sesuai asas pemerintahan yang baik, kemudian juga faktanya HTI itu sampai hari ini tidak pernah dapat surat peringatan, surat teguran. Jadi tidak pernah ada yang dipersalahkan HTI pada masa sebelumnya, tidak pernah," kata dia.

HTI juga mengajukan dua gugatan atau petitum ke PTUN Jakarta atas keputusan pembubaran tersebut. Salah satunya penundaan pencabutan.

"Pertama adalah penundaan. Jadi kita memohon pada PTUN putusan pencabutan itu ditunda berlakunya supaya kita bisa beraktivitas lagi. Kedua adalah pembatalan. Jadi sebelum pembatalan, kita minta penundaan dulu," ucap Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menuturkan gugatannya telah terdaftar dan saat ini sedang menunggu jadwal persidangan. Ia mengatakan kemungkinan jadwalnya keluar minggu depan.

"Belum. Katanya dua minggu setelah pengajuan. Pengajuannya minggu lalu jadi mungkin minggu depan," ungkapnya.

Seperti diketahui berdasarkan informasi perkara di website PTUN Jakarta, gugatan tersebut bernomor 211/G/2017/PTUN.JKT sebagaimana yang dilihat detikcom pada Rabu (18/10/2017). Dalam gugatannya, HTI meminta agar SK Nomor AHU-30.A.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan ormas tersebut dicabut. Selain itu, HTI meminta SK Menkumham itu tidak berlaku meski belum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Adapun gugatan HTI yang didaftarkan melalui PTUN Jakarta sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2.Menyatakan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-30.A.01.08.Tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia, tanggal 19 Juli 2017, batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum Mengikat dengan segala akibat hukumnya;

3.Memerintahkan Tergugat Mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-30.A.01.08.Tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia, tanggal 19 Juli 2017;

4.Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo. (lkw/rvk)

Comments

Popular posts from this blog

Seorang Pria Jatuh dari Lantai 5 Tunjungan Plaza 1 Surabaya

detiknews - Surabaya - Seorang pria tewas setelah jatuh dari lantai 5 Tunjungan Plaza (TP) 1. Belum diketahui identitas pria tersebut. "Kami mendapat laporan peristiwa itu pukul 21.30 WIB," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo kepada wartawan di lokasi, Kamis (19/10/2017). David mengatakan, pria tersebut terjun dari lokasi parkir yang ada di lantai 5 TP 1. Pria tersebut ditemukan dalam keadaan telentang oleh saksi yakni security TP, Budi Harianto. Budi juga yang pertama kali mendengar ada suara benda jatuh yang ternyata adalah pria itu. Tidak ada darah di tempat pria itu jatuh. Diduga pria tersebut jatuh dengan kaki terlebih dahulu menyentuh tanah. Indikasi itu terlihat dari tulang pinggul pria itu yang patah. Selain itu mata kaki kanan dan siku tangan kiri juga patah. "Kami tak menemukan identitas pada diri pria tersebut," tandas David. (iwd/bdh)

Kebakaran Hutan Tewaskan 41 Orang, Mendagri Portugal Mundur

detiknews - Lisbon - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Portugal, Constanca Urbano de Sousa, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini terkait kebakaran hutan yang melanda wilayah Portugal dalam beberapa bulan terakhir, termasuk kebakaran hutan terbaru yang menewaskan 41 orang. Seperti dilansir Reuters, Rabu (18/10/2017), ratusan titik api muncul di wilayah Portugal bagian utara dan tengah sejak Minggu (15/10) lalu. Sedikitnya 41 orang tewas akibat kebakaran hutan dahsyat yang terjadi setelah Portugal dilanda musim panas paling kering dalam 90 tahun terakhir. Kebakaran meluas dengan cepat karena adanya angin kencang dari Atlantik yang dibawa Badai Ophelia yang menerjang wilayah Inggris dan Irlandia, yang berada di utara Portugal. Petugas pemadam kebakaran kewalahan dalam memadamkan kobaran api. Demikian juga dengan petugas penyelamat yang berjibaku mengevakuasi warga. Pada Juni lalu, kebakaran hutan yang melanda Portugal menewaskan 64 orang. Jika ditotal, seti...

Ayo Berwisata ke Candi Arjuna Dieng, Gratis di Bulan Agustus

detiknews - banjarnegara - Ayo berwisata ke Candi Arjuna dan Museum Kaliasa di kawasan Dieng Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Selama bulan Agustus 2017 ini, berwisata di dua tempat itu tanpa dipungutkan biaya alias gratis. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara saat ini akan segera menghubungi semua biro wisata resmi mengenai kunjungan wisata ke Dieng melaluio Banjarnegara. Sebab ada rencana penutupan akses jalan Wonosobo-Dieng selama 25 hari sejak Kamis (10/8/2017) besok. Penutupan tersebut karena dilakukan pemasangan jembatan bailey di Desa Tieng Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo. Sebab, akses jalan satu-satunya dari Wonosobo ke Dieng di Desa Tieng mengalami longsor pada akhir tahun 2016 lalu. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Dwi Suryanto mengatakan, pihaknya akan segera menghubungi semua biro wisata agar selama proses penutupan jalan Wonosobo-Dieng, akses jalan beralih menggunakan jalur Banjarnegara atau Batang bagi yang ...