
"Patut diapresiasi, karena sangat jelas menekankan Pada Penguatan Pendidikan Karakter bukan seperti Permendikbud No 23/2017 yang menekankan justru pada hari sekolah dan lamanya anak belajar di sekolah," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2017).
Meski demikian, KPAI melihat implementasi Perpres ini tidak akan mudah untuk diimplementasikan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membangun karakter anak dalam pembelajaran di sekolah.
"Membangun karakter harus dimulai dengan membangun budaya sekolah (school culture). Artinya melibatkan seluruh stakeholder di sekolah, mulai dari pendidik, tenaga kependidikan, kepala sekolah, siswa dan bahkan orang tua serta masyarakat sekitar," jelas Retno.
Untuk membangun karakter itu KPAI menyarankan, agar sekolah mulai memberikan contoh atau role model yang dapat diikuti para siswa. "Misalnya sekolah ingin menanamkan karakter jujur, kepala sekolah harus mencontohkan transparan maka anak OSIS pun pasti meniru dengan mengelola uang secara transparan dan melaporkannya juga secara transparan kepada publik. Anak butuh teladan," tambahnya.
Selain itu sekolah harus mampu memberikan contoh-contoh perilaku atau kebiasaan yang baik dan konsisten. Namun tidak adil jika fokusnya menuntut anak berubah, tetapi tidak diiringi dengan manusia dewasa di sekitar anak berubah terlebih dahulu sebagai contoh teladan atau model.
"Agar PPK berhasil diimplementasikan oleh satuan pendidikan maka pemerintah harus berkonsentrasi penuh melatih dan mempersiapkan guru. Pemerintah juga harus bekerja keras memenuhi 8 standar nasional pendidikan (SNP) yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan," tutupnya. (adf/dkp)
Comments
Post a Comment