
"Ketika awal kasus penyerangan terhadap Novel itu terjadi, itu sudah ada sejumlah kalangan masyarakat sipil yang membentuk tim gabungan. Waktu itu kami sampaikan bisa mengambil contoh Pak SBY dulu kasus Cicak Buaya kan membentuk tim 8 dan semuanya adalah unsur sipil. Ada yang polisi tapi sudah mantan," ujar Busyro di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).
Busyro menilai tim seperti itu bisa bekerja efektif dan cepat. Apabila ada usulan agar KPK ikut dalam pengusutan, Busyro menegaskan bila KPK tidak memiliki wewenang dalam perkara tersebut."KPK bukan lembaga penyidik untuk mencari pelaku kejahatan terorisme pada Novel. Bukan KPK, sehingga ranah KPK bukan untuk menemukan pelaku itu dan nggak boleh KPK masuk, bukan kewenangannya," ujar Busyro.
Menurut Busyro, waktu yang berlalu hampir 4 bulan sejak Novel diteror itu dan tak ada kejelasan siapa pelakunya menjadi hal yang seharusnya direspons Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan cepat. Busyro pun mempertanyakan langkah konkrit Jokowi terkait teror ke Novel tersebut."Apa makna Presiden menemukan data 110 hari penyerangan Novel tidak ada prestasi dari Polri. Kembali pada pertanyaan presiden, sesungguhnya apa sih yang diinginkan presiden, saya sendiri nggak paham," ucap Busyro.
Terkait TGPF independen itu, Busyro menyarankan agar tim itu berada di luar Polri. Rekam jejak anggota tim itu pun harus jelas.
"Sekarang, kalau pun sudah telat, kalau Presiden mau menunjukkan konsistensinya, dibentuk tim gabungan yang independen. Kata indepenpen itu apa, terdiri dari sejumlah orang yang memiliki kompetensi, track record dan kapasitas yang memadai dari kasus ini dan tidak terlibat dengan orang-orang yang diduga punya konflik kepentingan individual dan konstitusional. Ya di luar Polri. Mau nggak presiden kalau memenuhi Nawacitanya?" ucap Busyro.Novel saat ini masih berada di Singapura untuk menjalani pengobatan terhadap kedua matanya yang terpapar air keras pada 11 April lalu. Sedangkan kabar terakhir yaitu pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Untuk kesekian kali, Jokowi meminta pengusutan kasus itu agar segera dituntaskan.
(dhn/fjp)
Comments
Post a Comment