Skip to main content

Menyoal Kenaikan Dana Parpol

detiknews - Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik (parpol). Keputusan itu tertuang dalam Surat Menkeu Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017. Dalam surat itu, Kemenkeu menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah, dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.

Alokasi anggaran itu diambil dari APBN dan telah melalui kajian. Walaupun bertambah, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian KPK yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp 1.071 per suara sah. Respons bermunculan terkait dengan kenaikan dana bantuan parpol tersebut. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK memperingatkan kalangan parpol agar lebih hati-hati dan transparan dalam menggunakan bantuan dana dari pemerintah tersebut, karena sangat rentan untuk dikorupsi.

Transparansi dilakukan agar parpol juga tidak terjebak dalam kasus korupsi yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan. KPK akan membuat model dan saran tata kelola dana parpol agar akuntabel. Saat ini model tersebut tengah dilakukan pematangan sehingga dapat digunakan dalam waktu dekat ini. Namun, pihaknya beserta aparaturnya tidak mungkin bisa memantau penggunaan dana parpol setiap saat.

Selain menerapkan model penggunaan dana parpol, pihaknya juga merekomendasikan perlunya iuran anggota dan sistem kaderisasi yang transparan, sehingga parpol tidak seolah jadi penerima, akan tetapi juga mendorong agar tumbuh mandiri dengan basis kekuatan anggota mereka.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan parpol harus siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah. Syarat yang diajukan KPK, nilai bantuan harus disesuaikan dengan iuran anggota serta ada kode etik dan mahkamah etik di internal partai politik serta perekrutan kader dilakukan secara terbuka dan transparan.

Menurutnya, pembiayaan partai politik disarankan diikuti dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Undang-undang tentang Partai Politik. Revisi dua aturan itu harus memuat sejumlah indikator, yakni perbaikan rekrutmen dan kaderisasi, perbaikan etik politisi, dan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat.

Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi menyesalkan keputusan Menkeu yang menyetujui kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat. Karena alokasi dana parpol tersebut dinilai justru akan menambah beban defisit anggaran negara. Oleh karenanya kenaikan dana parpol tidak tepat dilihat dari kondisi keuangan negara saat ini dengan defisit sudah di atas Rp 326 triliun.

Parpol yang Berintegritas

Tidak ada demokrasi tanpa politik, dan tidak ada politik tanpa partai politik. Oleh karena itu, banyak pihak menyakini parpol salah satu unsur penting dalam meningkatkan demokrasi dan menjaga suhu politik tetap stabil, agar tujuan mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dapat tercapai. Namun, dalam konteks Indonesia yang diperlukan adalah parpol yang berintegritas, sehingga menghasilkan kader-kader pemimpin bangsa yang berkualitas, bukan koruptor yang andal.

Munculnya respons dari berbagai kalangan yang intinya kurang mendukung kenaikan 10 kali lipat dana parpol masuk akal sebab kenaikan anggaran yang dikumpulkan dari berbagai pajak rakyat tersebut akan semakin menambah beban negara membayar utang. Jangankan pokok utang, bunganya saja kita sudah "Senin-Kamis" untuk membayarnya. Pada 2017, nilai total pembayaran bunga utang dalam APBN-P sebesar Rp 219,2 triliun. Pada 2018, dalam RAPBN direncanakan total pembayaran bunga utang sebesar Rp 247,58 triliun. Artinya terdapat kenaikan pembayaran bunga utang sebesar 13% dari 2017 ke 2018.

Alasan kedua dari berbagai kalangan masyarakat yang menolak kenaikan dana bantuan parpol adalah masih banyaknya parpol yang enggan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Dan, konon untuk menambah kekurangan anggaran operasional, beberapa pengurus dan anggota legislatif dari parpol terjerat korupsi.

Alasan ketiga penolakan kenaikan dana bantuan parpol adalah kebijakan tersebut mencerminkan bahwa sistem politik di Indonesia sudah digerakkan dengan uang dengan mahalnya biaya untuk menjadi kader atau calon legislatif. Sehingga, tidak mengherankan jika konon beberapa kebijakan politik yang dikeluarkan merupakan perpanjangan kepentingan elite bisnis dan memantik semakin suburnya dinasti politik dalam parpol.

Thomas Fergusson dalam Investment Theory of Party Competition (1995) menyatakan, dalam sistem politik yang digerakkan oleh uang (money driven political system), kebijakan-kebijakan politik tidak lebih merupakan perpanjangan kepentingan elite bisnis dan investor. Pelan tapi pasti, pusat kekuasaan bergeser ke arah plutarchy (penguasaan negara oleh oligarki kaya).

Blood is thicker than water (darah lebih kental daripada air). Doktrin politik kuno tersebut sangat selaras apabila kita sandingkan dengan fenomena dinasti politik yang sedang "menjangkiti" banyak kepala daerah di Indonesia. Dinasti politik dapat dimaknai sebagai pendistribusian kekuasaan antaranggota keluarga sedarah. Fenomena ini sangat berdampak negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan didaerah.

Pertama, dinasti politik merupakan cara melanggengkan kekuasaan, baik politik maupun ekonomi. Fenomena ini akan memperlebar indikasi penyalahgunaan kekuasaan. Kedua, kesenjangan kontestasi politik, keluarga incumbent memanfaatkan fasilitas pemerintah dengan segala akses atau jaringan incumbent untuk memperbesar peluang menang dalam pemilihan. Ketiga, memperbesar peluang manipulasi politik. Menurut data Kemendagri (2013), sebanyak 57 kepala daerah membangun dinasti politik, dan 40 di antaranya memenangi Pemilukada.

Kita memang membutuhkan demokrasi dan parpol, namun yang sehat dan berintegritas, agar keduanya memiliki elektabilitas yang membanggakan. Salah satu faktor untuk mendapatkan elektabilitas yang membanggakan adalah reputasi yang bersih dari korupsi, yang itu jelas merupakan kekuatan atomic calon legislatif maupun parpolnya. Dikemukakan Donald Stokes, elektabilitas merujuk pada kekuatan atomic calon dalam menarik dukungan (kharisma, popularitas atau reputasi bersih dari korupsi). Semoga.

Toni Ervianto alumnus pasca sarjana Universitas Indonesia. Tinggal di Jakarta Timur

(mmu/mmu)

Comments

Popular posts from this blog

Pria yang Jatuh dari Lantai 5 Tunjungan Plaza 1 Diduga Bunuh Diri

detiknews - Surabaya - Seorang pria tewas setelah terjatuh dari lantai 5 Tunjungan Plaza (TP) 1 Surabaya. Pria yang identitasnya belum diketahui itu diduga bunuh diri. "Korban diduga bunuh diri," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo kepada wartawan di lokasi, Kamis (19/10/2017). Bunuh diri menjadi dugaan karena tidak ada saksi mata yang mengetahui langsung pria tersebut meloncat dari lantai atas. Security TP, Budi Harianto, hanya mendengar suara benda jatuh yang ternyata adalah tubuh pria itu. Dari informasi yang dihimpun, indikasi bahwa kejadian tersebut merupakan bunuh diri adalah ditemukannya sepasang sandal di parkiran lantai 5 TP 1. Dari lokasi parkir itulah pria tersebut terjun bebas. Dan diduga sandal tersebut adalah sandal pria itu. Indikasi lainnya adalah telapak kaki pria itu berwarna putih saat ditemukan. Warna putih itu diduga adalah kapur atau cat kering. Diduga pria itu sempat memanjat tembok atau pagar di lantai atas TP 1 sebelum melakuk

Seorang Pria Jatuh dari Lantai 5 Tunjungan Plaza 1 Surabaya

detiknews - Surabaya - Seorang pria tewas setelah jatuh dari lantai 5 Tunjungan Plaza (TP) 1. Belum diketahui identitas pria tersebut. "Kami mendapat laporan peristiwa itu pukul 21.30 WIB," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo kepada wartawan di lokasi, Kamis (19/10/2017). David mengatakan, pria tersebut terjun dari lokasi parkir yang ada di lantai 5 TP 1. Pria tersebut ditemukan dalam keadaan telentang oleh saksi yakni security TP, Budi Harianto. Budi juga yang pertama kali mendengar ada suara benda jatuh yang ternyata adalah pria itu. Tidak ada darah di tempat pria itu jatuh. Diduga pria tersebut jatuh dengan kaki terlebih dahulu menyentuh tanah. Indikasi itu terlihat dari tulang pinggul pria itu yang patah. Selain itu mata kaki kanan dan siku tangan kiri juga patah. "Kami tak menemukan identitas pada diri pria tersebut," tandas David. (iwd/bdh)

Pasangan Khofifah Diumumkan November Mendatang

detiknews - Surabaya - Calon pasangan bakal calon gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan diketahui pertengan Bulan November 2017. Sudah ada 8 nama yang salah satunya akan dipilih untuk mendampingi Khofifah. "Kita tidak boleh tergesa-gesa dan lambat. Kalau tergesa-gesa itu dari syaiton (setan) hasilnya. Tapi kalau lambat, juga tidak boleh.," jelas KH. Asep Syaifuddin Chalim kepada wartawan usai pertemuan kiai-kiai yang tergabung tim 17 di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Wonocolo, Surabaya, Kamis (19/10/2017) malam. Tim 17 malam yang diikuti KH. Sholahudin Wahid, KH. Asep Syaifuddin Chalim, KH. Hisyam Safaat, KH. Suyuti Toha, KH. Yusuf Nuris, KH. Afifudin Muhajir, KH. Mas Mansur, KH. Mutam Muchtar, KH. Yazid Karimullah, KH. Wahid Badrus, Choirul Anam, dan yang lainnya ini mengadakan pertemuan untuk menjaring 8 nama bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur untuk Khofifah. Kiai Asep merahasiakan nama delapan nama yang terdiri dari unsur birokrasi,