
"Tadi Kadishub sudah saya panggil, kemudian dia sudah memberikan kajiannya. Dan dari kajian itu saya perintahkan sementara ditunda. Spanduk-spanduk itu tolong dilepas," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).
Djarot meminta penerapan larangan motor ditunda hingga infrastruktur selesai. Jika infrastruktur selesai, kajian mengenai larangan motor bisa dilanjutkan kembali.
"Ini saya bilang kebut sampai 2017, infrastruktur kita kebut betul karena 2017 kita harapkan sudah selesai. Untuk underpass dan flyover selesai semua. Baru setelah itu Anda kaji betul untuk segera dievaluasi apakah perlu ada perluasan pembatasan roda dua atau roda empat," jelasnya.
Sebelumnya, direncanakan pembatasan sepeda motor akan diberlakukan di ruas Jl Jenderal Sudirman hingga Jl MH Thamrin mulai 12 September mendatang. Pengendara sepeda motor dilarang melewati ruas tersebut pada pukul 06.00-22.00 WIB.
Namun aturan itu ditentang oleh warga dan tokoh-tokoh masyarakat. Mereka menolak karena pembatasan motor merupakan langkah diskriminatif. Bahkan kebijakan ini dianggap tidak didasari kajian atau penelitian. (fdu/idh)
Comments
Post a Comment