
"Pemindahan ini permintaan Kemenkum HAM Bali kepada Polda Bali atas tindak lanjut kaburnya empat napi dari LP Kerobokan beberapa waktu lalu," kata Kapolda Bali Irjen Petrus R Golose di kantornya, Denpasar, Bali, Jumat (25/8/2017).
Dua di antara 10 napi yang dipindahkan adalah Sayed Mohammed Said (warga negara India) dan Dimitar Nikolov (warga negara Bulgaria). Keduanya merupakan tahanan LP Kerobokan yang kabur dan ditangkap kembali di Timor Leste.
Selain itu, tiga warga negara asing lainnya dan lima warga negara Indonesia juga dipindahkan. Mereka adalah Bahman Mirzaei, Chang Cheng Weng, Jose William Salazar Ortiz, I Wayan Robin, I Ketut Suarmayasa, I Nyoman Wiryawan, I Komang Tresna Wijaya, dan I Wayan Luwes. Mereka merupakan napi kasus narkoba, kejahatan jalanan, dan kejahatan terorganisasi.
"Kita lihat pelarian empat napi itu karena masalah manajemen di dalam dan ada pressure dari masing-masing dari narapidana," ujar Petrus.
Pemindahan napi ini dilakukan pada Jumat (25/8) dini hari tadi. Pengawalan dilakukan oleh 217 personel Dit Sabhara, Brimob, Ditkrimsus Polres Badung, Polres Bangli, dan Polsek Kuta Utara. Pemindahan dipimpin oleh Direktur Sabhara Polda Bali Kombes I Gusti Bagus Suteja.
"Ini dalam rangka pembinaan, tidak ada lagi yang dikatakan akan bisa dikontrol dari lapas, baik peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan dan premanisme," ucap Petrus. (dhn/jbr)
Comments
Post a Comment