Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan kecewa kepada pihak kepolisian karena menyebarkan nama saksi dalam kasus teror terhadap dirinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono malah bertanya saksi mana yang dimaksud. "Saksi yang Mana? Saksi ada 56 lebih loh," ucap Argo kepada wartawan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/8/2017).
Menurut Argo, kekecewaan Novel adalah hal wajar. Namun Argo menjamin penyelidikan sudah sesuai SOP.
"Memiliki rasa kecewa itu hal yang wajar, seseorang kan punya perasaan masing-masing. Yang terpenting kita melakukan sesuai SOP dalam pemeriksaan. Kalau merasa terintimidasi lapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Argo.
Sebelumnya, seperti dilansir BBC, Novel mengungkapkan. Ia memapar kekecewaan itu dalam siaran pers kepada wartawan. Yakni:
1. Saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi yang membuat mereka sekarang merasa terancam.
2. Penyidik sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut, sehingga terkesan menutupi pihak-pihak tertentu.
3. Tidak ditemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiram Novel dengan air keras.
4. Penyidik tidak memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) ke keluarga Novel, yang merupakan hak bagi pelapor.
5.Novel pernah dikirimkan foto oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi. Foto itu kemudian dikirimkan ke Kapolda dan Dirkrimum Polda Metro Jaya pada pertengahan April. (aik/rvk)
Comments
Post a Comment