
"Pokoknya yang jelas saya sudah selesai tadi perkaranya ya Pak. Jadi saya cuma mohon maaf, sebelumnya tadi sudah diperiksa dan saling maafkan dan jadi sudah nggak ada apa-apa lagi sudah, " ujar Yoyok di kediamannya Jl Kayu Manis, Jakarta Timur, Selasa (1/8/2017).
Pemeriksaan terkait kasus order fiktif menurut Yoyok berlanjut hingga pagi tadi. Sugiarti pun sudah berada di rumahnya.
"Pokoknya pagi sekarang sudah selesai," sambungnya.
Yoyok menolak menjawab soal materi pemeriksan putrinya. Dia langsung buru-buru masuk ke dalam rumah.
"Pokoknya saya sudah cukup segitu pak, saya nggak bisa ngasih komentar apa-apa. Banyak (pertanyaan), pokoknya banyak, sudah jelas gitu ya. Saya nggak bisa jawab, terima kasih, maaf. Assalamualaikum," imbuh Yoyok.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menyebut Sugiarti ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur sejak Senin (31/7). Kepada polisi, Sugiarti mengaku melakukan pencemaran nama baik di media sosial dengan tujuan agar Julianto dipecat dari tempat kerjanya.
"Alasan melakukan order fiktif yaitu dikarenakan merasa disakiti oleh Julianto," kata Andry.
(fdn/fjp)
Comments
Post a Comment