Skip to main content

WN Thailand Pemilik Kapal Silver Sea Didenda Rp 250 Juta

detiknews - Sabang - Nahkoda Kapal Silver Sea 2 Yotin Kurawabiab divonis pidana denda Rp 250 juta karena terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran perikanan (illegal fishing). Putusan ini lebih ringan dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar Yotin dipidana denda Rp 500 juta.

Vonis terhadap terdakwa dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Sabang, Jalan Ahmad Yani, Gampong Kota Ateuh, Kota Sabang, Aceh, Kamis (19/10/2017). Sidang dipimpin hakim ketua Zulfikar dan hakim anggota masing-masing Idil Amin dan Nurul Hikmah. Proses sidang dihadiri terdakwa dan sejumlah pihak terkait.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana denda Rp 250 juta atau subsider enam bulan penjara. Kapal Silver Sea 2 beserta ikan campuran yang sudah dilelang dengan harga Rp 20,5 miliar dirampas untuk negara," putus majelis hakim.

Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan terdakwa Yotin asal Thailand yang bekerja sebagai nahkoda Kapal SS 2 terbukti bersalah memiliki atau mengoperasikan kapal pengangkut ikan di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan surat izin kapal pengangkut ikan.

Terdakwa Yotin mengaku menerima putusan seperti yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Sabang. Hal ini disampaikan dalam surat pernyataan yang ditekennya dan turut ditandatangani panitera pengganti Zulfikaruddin.

"Menerangkan bahwa ia (terdakwa) menyatakan menerima putusan Pengadilan Negeri Sabang, tanggal 19 Oktober 2017 nomor 21/pidsus/2017/PN SAB," bunyi surat yang diteken terdakwa Yotin.

Pada sidang sebelumnya, tim JPU menuntut agar terdakwa dipidana denda Rp 500 juta dan menyatakan barang bukti berupa satu unit kapal MV Silver Sea 2 GT.2285 beserta isinya, dokumen kapal, dan ikan campuran sebanyak 1930 MT agar dirampas untuk negara. Ikan tersebut saat ini sudah dilelang oleh penyidik pada 19 Juli 2016 silam yang menghasilkan uang sebesar Rp 20.579.970.000.

Kapal Silver Sea ini ditangkap KRI Teuku Umar di Perairan Sabang, Aceh pada 13 Agustus 2015 silam. Kapal berbendera Thailand itu diduga menampung ikan ilegal di wilayah perairan Indonesia. Beberapa hari usai penangkapan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti datang ke lokasi dan melihat langsung kapal tersebut.

Proses sidang kasus tersebut berlangsung panjang. Pihak kapal sempat mengajukan praperadilan namun ditolak oleh hakim PN Sabang. Berselang setahun kemudian, ikan 1.930 ton dilelang. Kini, kapal tersebut sudah dua tahun diamankan di Sabang. (nvl/nvl)

Comments

Popular posts from this blog

Pria yang Jatuh dari Lantai 5 Tunjungan Plaza 1 Diduga Bunuh Diri

detiknews - Surabaya - Seorang pria tewas setelah terjatuh dari lantai 5 Tunjungan Plaza (TP) 1 Surabaya. Pria yang identitasnya belum diketahui itu diduga bunuh diri. "Korban diduga bunuh diri," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo kepada wartawan di lokasi, Kamis (19/10/2017). Bunuh diri menjadi dugaan karena tidak ada saksi mata yang mengetahui langsung pria tersebut meloncat dari lantai atas. Security TP, Budi Harianto, hanya mendengar suara benda jatuh yang ternyata adalah tubuh pria itu. Dari informasi yang dihimpun, indikasi bahwa kejadian tersebut merupakan bunuh diri adalah ditemukannya sepasang sandal di parkiran lantai 5 TP 1. Dari lokasi parkir itulah pria tersebut terjun bebas. Dan diduga sandal tersebut adalah sandal pria itu. Indikasi lainnya adalah telapak kaki pria itu berwarna putih saat ditemukan. Warna putih itu diduga adalah kapur atau cat kering. Diduga pria itu sempat memanjat tembok atau pagar di lantai atas TP 1 sebelum melakuk

Seorang Pria Jatuh dari Lantai 5 Tunjungan Plaza 1 Surabaya

detiknews - Surabaya - Seorang pria tewas setelah jatuh dari lantai 5 Tunjungan Plaza (TP) 1. Belum diketahui identitas pria tersebut. "Kami mendapat laporan peristiwa itu pukul 21.30 WIB," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo kepada wartawan di lokasi, Kamis (19/10/2017). David mengatakan, pria tersebut terjun dari lokasi parkir yang ada di lantai 5 TP 1. Pria tersebut ditemukan dalam keadaan telentang oleh saksi yakni security TP, Budi Harianto. Budi juga yang pertama kali mendengar ada suara benda jatuh yang ternyata adalah pria itu. Tidak ada darah di tempat pria itu jatuh. Diduga pria tersebut jatuh dengan kaki terlebih dahulu menyentuh tanah. Indikasi itu terlihat dari tulang pinggul pria itu yang patah. Selain itu mata kaki kanan dan siku tangan kiri juga patah. "Kami tak menemukan identitas pada diri pria tersebut," tandas David. (iwd/bdh)

Pasangan Khofifah Diumumkan November Mendatang

detiknews - Surabaya - Calon pasangan bakal calon gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan diketahui pertengan Bulan November 2017. Sudah ada 8 nama yang salah satunya akan dipilih untuk mendampingi Khofifah. "Kita tidak boleh tergesa-gesa dan lambat. Kalau tergesa-gesa itu dari syaiton (setan) hasilnya. Tapi kalau lambat, juga tidak boleh.," jelas KH. Asep Syaifuddin Chalim kepada wartawan usai pertemuan kiai-kiai yang tergabung tim 17 di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Wonocolo, Surabaya, Kamis (19/10/2017) malam. Tim 17 malam yang diikuti KH. Sholahudin Wahid, KH. Asep Syaifuddin Chalim, KH. Hisyam Safaat, KH. Suyuti Toha, KH. Yusuf Nuris, KH. Afifudin Muhajir, KH. Mas Mansur, KH. Mutam Muchtar, KH. Yazid Karimullah, KH. Wahid Badrus, Choirul Anam, dan yang lainnya ini mengadakan pertemuan untuk menjaring 8 nama bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur untuk Khofifah. Kiai Asep merahasiakan nama delapan nama yang terdiri dari unsur birokrasi,