
"Dia dari Malaysia, kemudian ke Singapura. Ke Singapura juga berkali-kali ditangkap oleh kepolisian Singapura karena tidak ada pekerjaan tetap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Dari Singapura, Hairul kemudian ke Indonesia lewat Batam dengan menaiki feri. Dari Batam, dia melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta.
"Setelah ke Yogya, dia berangkat ke Jakarta dengan tujuan ke Kedutaan Malaysia," imbuhnya.
Selama di Jakarta, Hairul kehabisan uang. Untuk menyambung hidup, Hairul kemudian pergi mengamen dari bus ke bus.
"Kemudian saat dia mengamen, dia meletakkan koper kemarin di pos jaga, yang anggota jaga sedang mengatur lalu lintas," ujarnya.
Polisi telah berkoordinasi dengan Kedubes Malaysia terkait Hairul. Ia akan diserahkan ke Imigrasi untuk dideportasi.
"Koper isinya pakaian-pakaian dia untuk selama perjalanan itu," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan bahwa Hairul pernah bermasalah dengan hukum di negaranya.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap pada 2009 karena mengkonsumsi obat-obatan terlarang," ujar Nico. (mei/rvk)
Comments
Post a Comment