detiknews -
Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia (AII) memberikan rapor merah kepada pemerintahan Jokowi-JK dalam mengatasi persoalan HAM. Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly membantah dan menyatakan bahwa pemerintah sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut.

"Bagaimana masih merah? Kita terus bekerja untuk itu. Ini masalah HAM berat sudah berapa puluh tahun ya. Kita terus bekerja untuk itu," tutur Yasonna di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Menurut Yasonna, saat ini bukti dan kesaksian untuk beberapa kasus sudah mulai dibawa ke meja peradilan. Namun ia tak menyebutkan kasus apa yang sudah sampai ke tahap tersebut.
"Penyelesaiannya juga kan tadi disampaikan oleh Pak Menko Polhukam (Wiranto). Ada hal-hal pada soal pembuktian, soal kesaksian, sudah dalam tahap dibawa ke peradilan," sambung Yasonna.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya, Direktur AII Usman Hamid menyebutkan bahwa Jokowi telah berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, yang di antaranya adalah Tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Pembunuhan Munir, dan tragedi 1965. Namun hingga saat ini kasus-kasus tersebut belum tuntas dan menjadi beban bangsa Indonesia. Ia menilai isu pengungkapan kasus HAM hanya sekadar janji kampanye dan narasi dalam Nawacita. (asp/asp)
Comments
Post a Comment