detiknews -
Jakarta - Tata cara pengaduan warga Ibu Kota masih menggunakan pola saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Daiful Hidayat memimpin Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan, akan mereviewnya.

"Lagi direview," singkat Anies saat ditanya soal rencana perubahan tata cara pengaduan masyarakat, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Sebelumnya, Anies mengatakan akan mencari formulasi tata cara pelaporan warga agar lebih efektif. Ia mengaku kasihan jika warga harus datang dari jauh untuk melapor kepadanya.
"Kasihan warga harus sampai datang ke Balai Kota. Ini rumah mereka di Rusunawa jauh-jauh nih, khusus datang ke sini. Nanti kami lihat caranya seperti apa sehingga bisa lebih mudah bagi warga," papar dia.
Saat ini, tata cara pelaporan warga DKI Jakarta masih menggunakan posko yang terletak di pelataran Pendopo Balai Kota. Bagi warga yang mau mengadu harus melalui posko tersebut. (rvk/rvk)
Comments
Post a Comment