Skip to main content

Rekam Mahasiswinya, Profesor di Australia Didenda Rp 70 juta

detiknews - Darwin -

Profesor Michael John Lawes, dosen ilmu alam pada Universitas Charles Darwin, Australia, divonis dengan hukuman denda sebesar $AUS 7.700 (Rp 70 juta lebih) karena terbukti merekam salah satu mahasiswinya yang telanjang di kamar mandi.

Prof Lawes (54 tahun) mengaku bersalah telah menginstal, menggunakan dan memelihara perangkat kamera tersembunyi.

Mahasiswi tersebut sedang mandi saat melihat sebuah kamera kecil yang tersembunyi dalam alarm asap. Mahasiswi ini tinggal di flat milik sang profesor saat melakukan penelitian bulan Februari lalu.

"Pelaku menggunakan teknologi untuk menyerang privasi korban," kata Hakim Greg Macdonald yang memimpin persidangan di Pengadilan Kota Darwin.

Pelanggaran kepercayaan

Hakim Macdonald mengatakan bahwa kejahatan tersebut melibatkan niat, perencanaan dan pelanggaran kepercayaan.

"Terdakwa adalah supervisor korban di studi PhDnya, mentor dan gurunya," kata Hakim Macdonald.

"Penyalahgunaan itu melibatkan komponen seksual, kepuasan diri dan unsur kepuasan seksual saat melihat orang telanjang (voyeurisme)," jelasnya.

Prof. Lawes juga dijatuhi hukuman membayar jaminan berkelakuan baik selama 12 bulan sebesar $AUS 1.500.

Reputasi berantakan

Pengacara terdakwa sebelumnya mengajukan permohonan agar Lawes untuk mendapatkan catatan kriminal namun Hakim Macdonald menolak permintaan ini.

Namun dia mengatakan Lawes kemungkinan kecil akan mengulangi perbuatannya. Hakim juga memuji keputusan terdakwa untuk langsung mengaku bersalah pada kesempatan pertama.

"Reputasi pribadi dan profesionalnya telah berantakan," katanya.

Rekan-rekan korban yang menghadiri sidang kasus dosen Charles Darwin University Professor Michael Lawes. (ABC News: Avani Dias)

"Dia tidak mungkin mendapatkan pekerjaan lagi di dunia akademik. Saya menerima sembilan referensi yang mengatakan bahwa pelaku adalah orang baik," katanya.

"Mereka menyebutkan kontribusi yang diberikan kepada dunia akademis, mahasiswa dan masyarakat," kata Hakim Macdonald.

Sejumlah rekan korban turut menghadiri persidangan di pengadilan.

Titik rendah

Dalam persidangan diungkapkan bahwa perbuatan Prof Lawes itu terjadi saat berada pada titik terendah dalam hidupnya.

"Itu merupakan titik yang sangat rendah secara fisiologis dan psikologis," kata Hakim MacDonald. "Dia dalam keadaan berubah karena depresi."

Lawes mengundurkan diri dari Charles Darwin University dan dalam persidangan disebutkan bahwa dia juga akan meninggalkan Kota Darwin.

"Dia malu dengan tindakannya dan menyesal atas apa yang telah dilakukannya," kata Hakim MacDonald.

Perbuatan Prof Lawes itu menurut aturan hukum diancam hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda lebih dari $AUS 37.000.

Diterbitkan Selasa 15 Agustus 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita ABC News di sini.

(ita/ita)

Comments

Popular posts from this blog

Pria yang Jatuh dari Lantai 5 Tunjungan Plaza 1 Diduga Bunuh Diri

detiknews - Surabaya - Seorang pria tewas setelah terjatuh dari lantai 5 Tunjungan Plaza (TP) 1 Surabaya. Pria yang identitasnya belum diketahui itu diduga bunuh diri. "Korban diduga bunuh diri," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo kepada wartawan di lokasi, Kamis (19/10/2017). Bunuh diri menjadi dugaan karena tidak ada saksi mata yang mengetahui langsung pria tersebut meloncat dari lantai atas. Security TP, Budi Harianto, hanya mendengar suara benda jatuh yang ternyata adalah tubuh pria itu. Dari informasi yang dihimpun, indikasi bahwa kejadian tersebut merupakan bunuh diri adalah ditemukannya sepasang sandal di parkiran lantai 5 TP 1. Dari lokasi parkir itulah pria tersebut terjun bebas. Dan diduga sandal tersebut adalah sandal pria itu. Indikasi lainnya adalah telapak kaki pria itu berwarna putih saat ditemukan. Warna putih itu diduga adalah kapur atau cat kering. Diduga pria itu sempat memanjat tembok atau pagar di lantai atas TP 1 sebelum melakuk

Seorang Pria Jatuh dari Lantai 5 Tunjungan Plaza 1 Surabaya

detiknews - Surabaya - Seorang pria tewas setelah jatuh dari lantai 5 Tunjungan Plaza (TP) 1. Belum diketahui identitas pria tersebut. "Kami mendapat laporan peristiwa itu pukul 21.30 WIB," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo kepada wartawan di lokasi, Kamis (19/10/2017). David mengatakan, pria tersebut terjun dari lokasi parkir yang ada di lantai 5 TP 1. Pria tersebut ditemukan dalam keadaan telentang oleh saksi yakni security TP, Budi Harianto. Budi juga yang pertama kali mendengar ada suara benda jatuh yang ternyata adalah pria itu. Tidak ada darah di tempat pria itu jatuh. Diduga pria tersebut jatuh dengan kaki terlebih dahulu menyentuh tanah. Indikasi itu terlihat dari tulang pinggul pria itu yang patah. Selain itu mata kaki kanan dan siku tangan kiri juga patah. "Kami tak menemukan identitas pada diri pria tersebut," tandas David. (iwd/bdh)

Pasangan Khofifah Diumumkan November Mendatang

detiknews - Surabaya - Calon pasangan bakal calon gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan diketahui pertengan Bulan November 2017. Sudah ada 8 nama yang salah satunya akan dipilih untuk mendampingi Khofifah. "Kita tidak boleh tergesa-gesa dan lambat. Kalau tergesa-gesa itu dari syaiton (setan) hasilnya. Tapi kalau lambat, juga tidak boleh.," jelas KH. Asep Syaifuddin Chalim kepada wartawan usai pertemuan kiai-kiai yang tergabung tim 17 di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Wonocolo, Surabaya, Kamis (19/10/2017) malam. Tim 17 malam yang diikuti KH. Sholahudin Wahid, KH. Asep Syaifuddin Chalim, KH. Hisyam Safaat, KH. Suyuti Toha, KH. Yusuf Nuris, KH. Afifudin Muhajir, KH. Mas Mansur, KH. Mutam Muchtar, KH. Yazid Karimullah, KH. Wahid Badrus, Choirul Anam, dan yang lainnya ini mengadakan pertemuan untuk menjaring 8 nama bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur untuk Khofifah. Kiai Asep merahasiakan nama delapan nama yang terdiri dari unsur birokrasi,