
Ketua BMPS Kota Pekalongan, Mahmud Masykur, mengatakan dalam acara musyawarah kota BMPS Pekalongan, diputuskan untuk menolak rencana Kemendikbud memberlakukan sekolah 8 jam 5 hari karena dinilai membahayakan dunia pendidikan.
"Ada 16 point yang diusung rekomendasi dari Muskot (musyawarah kota) ini, salah satunya penolakan sekolah seharian," ujar Mahmud, Rabu (9/8/2017).
Menurutnya, lembaga pendidikan swasta di Kota Pekalongan lebih banyak dari pada lembaga pendidikan negeri. Jumlahnya mencapai 60 persen dari seluruh sekolahan yang ada. Tercatat, dari data pendidikan Tahun 2016 jumlah sekolah negeri dari jenjang TK sampai SMA sebanyak 107 sekolah, sedangkan swasta 212 sekolah.
Hasil Muskot BMPS tersebut langsung ditanggapi oleh Pemkot setempat. Wakil Walikota Pekalongan, Saelany Machfud, mengatakan dalam waktu dekat Pemkota Pekalongan akan segera melayangkan surat kepada Kemendikbud terkait penerapan sekolah 5 hari yang ditolak BMPS.
"Bila sudah selesai secepatnya akan kita bawa ke jakarta," ujarnya. (mbr/mbr)
Comments
Post a Comment