
Anam sebelumnya mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Sejak pekan lalu, dipindah ke Lapas Kelas II B Kota Tegal. Anam adalah napi kasus terorisme yang ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur. Kini dia menjalani hukuman pidana 6 tahun 8 bulan.
Hari ini, Rabu (9/8/2017), Anam kedatangan tamu istimewa yakni Kapolres Kota Tegal, AKBP Semmy Ronny Thabaa. Kepada Muhammad Choirul Anam, Thabaa berpesan agar tidak mempengaruhi warga binaan penghuni lapas lainnya.
"Saya meminta untuk tidak mengajak para warga binaan lapas lainnya untuk masuk paham radikalisme. Selain itu, juga agar tidak menularkan ilmu yang dimilikinya. Selepas menjalani masa hukuman agar dia bisa sadar," kata Kapolresta.
Kapolres menambahkan, sejak mendapat informasi bahwa Lapas Tegal Kota akan mendapatkan satu narapidana terorisme, dia langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengamanan maksimal dan pengawasan melekat. Anggota intelejen ditempatkan khusus untuk mengamati Choirul Anam.
Semmy Ronny Thabaa mengaku menerapkan pengamanan ketat karena Anam merupakan Pimpinan Jamaah Islamiyah Asia Tenggara. Dia dibekuk bersama barang bukti senjata rakitan. Anam juga memiliki bengkel las untuk merakit senjata.
Kepala Lapas Kelas II B Tegal, Irwan, menjelaskan terpidana teroris Anam mulai berada di Lapas II B Kota Tegal Sejak Kamis pekan lalu. Selama seminggu ini ditempatkan di ruang isolasi untuk adaptasi lingkungan.
"Setelah itu akan ditempatkan di kamar sendiri namun bisa bergabung dengan warga binaan lainnya," terang Kalapas. (mbr/mbr)
Comments
Post a Comment