
Korban tewas adalah Siti Musdalifah (35), Arsi (60), dan Rusdiana (3). Mereka warga Dusun Sariagung, Desa Sarimulyo, Kecamatan Jombang. Mereka masih satu keluarga. Arsi adalah ibu dari Musdalifah dan nenek dari Rusdiana.
"Kami telah bayarkan santunan kepada para ahli waris," ujar Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jember Yoga Cosa Mambrasar saat dihubungi detikcom, Rabu (9/8/2017).
Yoga mengatakan, setelah menerima kabar adanya kecelakaan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengawalan, termasuk datang ke Puskesmas Tanggul dan mencari alamat ahli waris.
"Awalnya data yang kami terima, korban ini mengalami luka berat. Tetapi dalam perjalanan, korban Arsi meninggal. Kemudian korban Siti Musdalifah dan Rusdiana meninggal di puskesmas," kata Yoga.
Yoga sendiri sudah ingin membayarkan santunan pada Selasa (8/8/2017) kemarin. Namun karena terhalang waktu, maka santunan belum bisa diberikan.
"Jam 17.00 WIB kami sudah ingin memberikan santunan, tetapi bank sudah tutup," lanjut Yoga.
Karena itu, pemberian santunan baru bisa dilakukan padi tadi pada pukul 09.00 WIB. Bertempat di rumah Moh. Soleh yang merupakan suami Arsi, santunan diberikan.
Santunan sebesar Rp 100 juta diberikan kepada Ari Efandi sebagai ahli waris (suami/orang tua) Siti Musdalifah dan Rusdiana. Dan Santunan sebesar Rp 50 juta diberikan kepada Moh. Soleh sebagai ahli waris (suami) Arsi. (iwd/fat)
Comments
Post a Comment