
"Sekarang lagi dipersiapkan datanya, diinventarisir semua datanya, dikumpulkan semua," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad, di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).
Noor belum mau menyebutkan kapan dilakukan eksekusi mati jilid IV. Saat ini Kejagung sedang mengumpulkan data-data para terpidana mati, data-data yang disimpan akan dievaluasi kembali.
"Tunggu lah, kan kalau jadwalnya sudah disiapkan dikasih tahu semua. Nanti baru diinfokan,"ujar Noor.
Namun, dia masih menutup rapat-rapat siapa yang akan dieksekusi di jilid IV. Apakah diantara 10 terpidana mati yang tertunda eksekusinya pada 2016 kemarin akan dilakukan tahun ini? Noor mengatakan nama-nama itu masih dievaluasi, termasuk dengan memberikan seluruh hak terpidana itu terpenuhi semua.
"Kemungkinan (nama 10 terpidana yang tertunda) itu tidak ada ceritanya, nanti dievaluasi, diinventarisir semuanya, baru nanti dikasih tahu ke teman-teman," ujarnya.
Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan peristiwa penyeludupan sabu 1,3 ton dari jaringan internasional menjadi perhatiannya untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya.
"Ini jadi concern kita bersama agar kejahatan ini tidak henti-hentinya kita perangi. Termasuk kita berpikir bagaimana apa yang harus sudah dilaksanakan, bisa kita laksanakan," kata Prasetyo.
Prasetyo mengaku prihatin dengan kondisi saat ini. Di mana aparat baru-baru ini menangkap 1 ton sabu di Banten serta disusul pengungkapan penyeludup sabu 300 kg di Pluit. (yld/asp)
Comments
Post a Comment