
Berikut wawancara Ketua YPS, Agung Sugiarto seusai sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (8/9/2016):
Hakim konstitusi Maria Farida Indriati sempat bertanya ketegasan sikap YPS. Pendapat Anda?
Tadi ada definisi yang lain. Beliau definisinya berbeda. (Lesbian, gay, biseksual dan transgender) LGBT itu identitas secara keseluruhan. Jadi identitas itu menyangkut identitas legalitas seperti KTP dan sebagainya. Normalitas bahwa sesuka sesama jenis ini normal sebagai ekspresi gender. Terus, identitas sosial.
Nah, intinya 2 syarat LGBT. Ia menganggap bahwa ketertarikan sesama jenis ialah sebagai anugerah kebaikan. Anugerah ada 2, kebaikan dan keburukan. Anugerah harus disyukuri.
Kedua, ia menginginkan identitas LGBT di KTP itu nggak cuma lelaki dan perempuan, tapi ada yang lain.
Kalau kita mendampingi, ya kebalikannya. Walaupun ia mengaggap bahwa itu adalah anugerah keburukan yang harus kita sabar. Dan ia tidak menginginkan identitas LGBT, ia menginginkan identitas hetero.
Beliau menangkapnya, dianggap kita mendampingi LGBT. Tidak.
Kita mendampingi orang dengan SSA (same sex attraction) atau suka sesama jenis.
Di penjabaran tadi ada SSA dengan gay denial. Maksudnya?
Jadi gini, gay kan macem-macem. Gay denial itu dia sembunyi-sembunyi. Ia pura-pura menolak bahwa aku nih tertarik sesama jenis. Kalau di Yayasan Peduli Sahabat kita tanyakan, dia tertarik sesama jenis, menolak nggak? Enggak.
Kita yakinkan, kita tanya dulu. Saya meyakini ini dari Allah, saya terima saya suka sesama jenis. Tetapi sebagai keburukan, saya sabar.
Kalau gay denial, maksudnya?
Dia sebenarnya LGBT, tapi masyarakat menolak. Persepsi bahwa itu adalah sesuatu yang salah, maka ia sembunyi-sembunyi. Intinya seperti itu.
Yayasan Peduli Sahabat tidak mengubah orientasi seksual, tapi mendampingi. Apakah itu berarti orientasi seksual tidak dapat diubah?
Bayangkan seorang anak, dia laki-laki tapi ingin menjadi perempuan, kejadiannya bertahun-tahun. Jadi secara ilmu pengetahuan, teori, sulit untuk mengubah. Butuh waktu yang lama. Maka kita tidak mempersoalkan orientasi bisa diubah atau tidak.
Contohnya, kalau kita ini yang hetero, malam pertama kan menggebu-gebu. Tapi kalau yang sesuka sejenis, jangankan melihat istrinya. Melihat Luna Maya saja mual-mual dia. Lalu kita ajarkan, memperlakukan wanita itu seperti ini. Tapi dengan kesabaran, bukan paksaan.
Yayasan Peduli Sahabat metodenya seperti apa?Saya buat sistem di Peduli Sahabat. Metode yang kita temukan dan aplikasikan. Kita jarak jauh. Tapi kita juga menerima yang datang langsung.
Untuk tahu mereka berubah bagaimana?Mereka bohong untuk kepentingan siapa? Kalau mereka bohong juga kita tidak rugi apa-apa. Bukti-buktinya ada di halaman kami.
Jadi sepakat dengan permohonan pemohon?Kita setuju. Karena memang contohnya, teman-teman yang mau keluar dari LGBT itu kadang diancam. Videonya akan disebar, dan sebagainya. Begitu.
Atau teman-teman Peduli Sahabat yang ingin berubah, bayangkan sejak Februari hingga sekarang mana tindakan pemerintah? Dan itu tayang terus. Bukti-buktinya silakan dilihat.
Atau istri-istri yang menikah dengan LGBT, karena suaminya gay denial (pura-pura, res), dia bingung mau lapor kemana. Bukti yang diminta tidak ada. Karena suka sesama jenis tidak bisa jadi bukti hukum sehingga mereka bingung.
Ini salah satu yang mendampingi para istri yang kesulitan ingin cerai. Sebab, malah istrinya dianggap hiperseks. Bayangkan masih ada yang 6 tahun, bahkan 8 tahun tapi masih perawan. Dia tidak disentuh, dan tidak ada hukum di situ. Untuk meminta cerai saja susah.
Artinya ada SSA yang mau jadi hetero. Tapi kalau ada LGBT yang ingin berubah?Kalau dia ingin kembali jadi identitas hetero akan kita dampingi tanpa melihat SARA (suku, agama, ras).
Peduli Sahabat menjangkau LGBT yang ingin berubah juga?Iya. Makanya tadi kan ada yang diteror. Dan itu tidak diketahui selama ini. Dengan ada hukum ini, minimal kalau kita diteror, kita bisa (gugat). Ini ada hukumnya lho. Kalau lo teror, bisa dipidanakan.
Dan itu khawatir kalau ada pasal yang dikabulkan, justru akan rentan dipidanakan?
Enggak. Karena di Peduli Sahabat, kita sudah pastikan maunya jadi apa. Kalau pun dia nanti terkena pasal, itu sudah risiko dia. Karena dia melakukan tindak pidana yang melanggar UU.
Jadi kalau klien kena tidak apa?
Tidak apa, kalau ia melanggar UU. Tetapi kan orientasi seksual tidak mencakup hal itu. Dalam Islam, tidak ada dosa soal orientasi seksual. Karena dalam Islam yang dosa itu tindakan penyimpangan seksual sesama jenisnya. (asp/asp)
Comments
Post a Comment