"Bukan, bukan (gratifikasi)," kata Tonny usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Tonny pun menjelaskan soal benda-benda itu. Menurutnya, benda itu adalah milik pribadi yang dikoleksi.
"Ini saya jelasin. Saya itu anak Alas Roban. Kalau masalah keris itu milik pribadi saya, milik pribadi kok gratifikasi. Itu untuk Perang Baratayuda," kata Tonny sedikit bercanda.
Selain itu, Tonny enggan menjelaskan tentang mafia di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sempat disebutnya. "Nanti deh kalau sudah masuk perkara ya. Nggak boleh, nggak boleh. Nanti bisa jadi pencemaran nama baik. Saya nggak mau," kata Tonny sembari masuk ke dalam mobil tahanan.
Pada pemeriksaan hari ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan silang antara Tonny dengan tersangka lainnya yaitu Adiputra Kurniawan.
Sebelumnya pada Sabtu (26/8), Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut mes tempat tinggal Tonny telah digeledah. Dari penggeledahan itu, tim KPK mendapatkan 50 benda dari keris hingga tombak yang disita.
"Dari mes perwira Ditjen Hubla di Gunung Sahari, hari Jumat (25/8), penyidik menemukan sekitar 5 buah keris, 1 tombak, lebih dari 5 jam tangan, dan lebih dari 20 cincin dan batu akik dengan ikatan yang diduga emas kuning dan putih. Total sekitar 50 item yang disita," kata Febri.
Mes itu digunakan Tonny untuk menyimpan uang dengan total Rp 18,9 miliar dalam 33 tas. Sedangkan, sisa uang suap yaitu Rp 1,174 miliar disebut KPK berada di dalam tabungan Tonny.
Uang di dalam 33 tas itu terdiri dari 7 mata uang. Ada 7 mata uang yaitu dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), Poundsterling (GBP), Vietnam Dong (VND), Euro, Ringgit Malaysia (RM), dan Rupiah (IDR).
Berikut rinciannya:
- USD 479.700- SGD 660.249- GBP 15.540- VND 50.000- Euro 4.200- RM 11.212- IDR 5.700.000.000
Dalam kasus itu, Tony ditangkap karena menerima suap yang jumlahnya mencapai Rp 20,7 miliar. Tonny menerima uang dari Adiputra Kurniawan, Komisaris PT AGK (Adhi Guna Keruktama), yang mengerjakan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(dhn/fdn)
Comments
Post a Comment